Cari Blog Ini

SYARAT PENGAJUAN PEMBAYARAN PENSIUN

SYARAT  PENGAJUAN PEMBAYARAN PENSIUN PERTAMA DAN TABUNGAN HARI TUA BAGI PNS PURNA TUGAS BATAS USIA PENSIUN
KEPADA PT. TASPEN (PERSERO) SURAKARTA
  


1.    Surat Pengantar SKPD/ Instansi;
2.    Mengisi Formulir SPP KLIM (blangko bisa diambil di bank yang ditunjuk);
3.    Mengisi Formulir SP3R (blangko bisa diambil di bank yang ditunjuk);
4.  Fotokopi legalisir SK Pertama/ Capeg;
5.    Fotokopi legalisir SK Pensiun;
6.    Surat Keterangan Penghentian Penggajian (SKPP) lembar 1 dan 2 yang diperoleh dari Dinas PPKAD (perabot : fotokopi SK Pensiun dan fotokopi leger gaji terakhir yang dilegalisir);
7.    Leger Gaji Terakhir;   
8.    Fotokopi legalisir Kartu Taspen;
9.    Fotokopi legalisir Kartu Pegawai (KARPEG);
10. Fotokopi Surat Nikah/ Akte Perkawinan yang dilegalisir pejabat yg berwenang;
11. Fotokopi legalisir Akte Kelahiran Anak yang masih berusia 21 th s.d. 25 th dan masih kuliah dengan dilampiri surat keterangan kuliah dari perguruan tinggi;
12. Fotokopi KTP yang masih berlaku, legalisir oleh pejabat yang berwenang;
13. Pas Photo hitam putih ukuran 3x4 cm  (Suami dan Isteri) masing-masing 3 (tiga) lembar;
14. Bagi yang menginginkan pensiun pertama, Taspen dan gaji pensiun setiap bulannya dibayarkan lewat salah satu b ank, agar melampirkan fotokopi buku rekening;                                                                                                 
15. Fotokopi NPWP

Catatan:

Ø  Berkas rangkap 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERMASALAHAN BUP WONOGIRI BULAN APRIL TAHUN 2019

PERMASALAHAN BUP WONOGIRI BULAN APRIL  TAHUN 2019  NO NAMA  INSTANS...